ETIKA PENULISAN DAN PENGUTIPAN

 Dalam menyiapkan tulisan untuk dipublikasikan, penulis terkungkung oleh seperangkat norma/etika yang dapat dikatakan hampir berlaku secara universal. Etika yang berlaku dalam penulisan ilmiah adalah sebagai berikut :  (1) penulis dilarang mengakui tulisan ahli atau orang lain sebagai tulisan sendiri (plagiarisme), (2) penulis dilarang "menukangi" (memanipulasi) data, (3) penulis dilarang menutupi kebenaran dengan sengaja, namun tidak berarti boleh menuliskan nama sebenarnya informan tanpa kesepakatannya, dan (4) penulis dilarang menyulitkan pembaca.

    Disamping itu, peran serta setiap orang yang terlibat dalam penelitian, penulisan dan publikasi ilmuah harus diberi kredit (penghargaan). Jika penelitian, penulisan atau publikasi ilmuah dilakukan berdua, siapa yang lebih banyak sumbangannya dialah penulis utama, sedangkan yang menyumbang lebih sedikit adalah kopenulis. berilah juga penghargaan kepada para informan, narasumber, orang/ahli atau lembaga yang berjasa dalam penelitian, penulisan atau publikasi ilmiah. Seorang penulis harus meminta pendapat dan pandangan penyunting agar karya ilmiah layak baca dan menjelaskan temuan kepada publik (pembaca).

Berikut ini dikemukakan maksud da tujuan pengacuan dan pengutipan langsung sebagaimana dinyatakan Mien A. Rifai (1997:48-49; Booth, et.al, 1995). Kedelapan etika tersebut dijelaskan sebagai berikut:

  1. Untuk menjelaskan landasan berfikir, penulis dapat mengacu (mengutip secara tidak langsung) pada gagasan ahli asalkan disebutkan dengan jelas sumbernya.
  2. Untuk pembuktian argumennya, penulis boleh mengutip langsung kata-kata ahli lain yang dimuat di dalam karnya tulisnya asalkan disebutkan dengan jelas sumbernya.
  3. Penulis harus menandai denga jelas apabila ia mengutip lebih dari empat kata dari karya pengarang yang diacu.
  4. Penulis harus mengutip secara tepat penggal yang diperlukannya. Pengubahan ejaan masih diperbolehkan jika hal itu dimaksudkan untuk mempermudah pembaca (kasus teks kuno, naskah). Kesalahan dan kejanggalan yang dibiarkan sebagaimana adanya ditandai dengan sic (yang berarti "demikian adanya") di dalam tanda kurung.
  5. Penulis harus menyebutkan sumber yang dikutip dengan lebih cermat daripada ketika ia mengacu (kutipan tidak langsung). Caranya adalah dengan menuliskan nomor halaman setelah angka tahun karya yang diacu. Untuk kata mutiara, sajak , penulis menerangkan nama pengarang dan judul karyanya langsung di bagiawan bawah kanan blok kutipan.
  6. Jika kutipan tidak lebih dari tiga baris, penulis menyisipkannya didalam paragraf dan mengapit blok kutipan dengan tanda kutip, untuk membedakannya dari kalimatnya sendiri. Jika kutipan lebih dari tiga baris, penulis wajib menuliskannya sebagai blok tersendiri, yang biasanya ditakikkan dan dicetak dengan huruf yang lebih kecil, spasi tunggal.
  7. Dalam pengutipan hasil wawancara dengan narasumber, penulis harus mengutip kata-kata narasumber sebagaimana, adanya meskipun ia menggunakan ragam percakapan akrab sekalipun atau ia menggunakan interjeksi yang khas bahasa lisan (ehm, eh, lho,....dan sebagainya).
  8. Penulis tetap wajib menyebutkan sumber kutiapan hasil wawancara. Jika narasumber tidak bersedia disebutkan namanya-kasus penelitan yang bertopik sangat peka-penulis wajib menyamarkannya.Kesejatian sumber tetap akan terlihat dari tanggal wawancara.


Sumber : Buku Bahasa Indonesia Keilmuan karya Drs. Khaeruddin K, M.Pd


No comments:

Post a Comment

Mengenal Politik Dalam Islam

Ilmu atau teori politik Islam bersumber dan diderivasi dari Alquran. Mungkin ini dianggap klaim berlebihan, tetapi sebenarnya tidak juga. Se...